Update Kasus Sambo: Sambo Meminta Banding
Investigasi kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigjen J sedang berlangsung. Sepasang suami istri, Irjen Ferdi Sambo dan Putri Kandrawati, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Baru-baru ini, Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari Polri. Namun, dia mengajukan banding atas pemecatan tersebut. Putri, saat diperiksa polisi, mengaku pernah menjadi korban pencabulan.
Berikut perkembangan terakhir penyidikan kematian Brigjen J. Sambo, dimana kuasa hukum Sambo, Armand Hanis, mengatakan kliennya memberhentikan mantan Komisioner Keselamatan Kerja Polri dari Komisi Etik Polri (KKEP). mengajukan banding resmi atas putusan tersebut. Departemen Kewenangan Bayangkara (Kadib Propam). Pengaduan itu disampaikan rekan Sambo di Bagian Hukum (Divkum) Polri. “Itu disampaikan oleh asisten Divkum Polri,” kata Arman Hanis.
Ahman mengatakan Sambo tidak mengajukan banding. Pasalnya, setidaknya ada 21 hari tersisa sebelum banding. Namun, Armand enggan membeberkan lebih lanjut soal banding Sambo. "Dalam sidang kode etik yang menyertai Divkum Polri," imbuhnya pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) Sambo akan berlangsung mulai Kamis (25 Agustus 2022) hingga Jumat (26 Agustus 2022) diputuskan dalam rapat KKEP yang digelar di Tidak hanya Sambo yang dibebaskan, ia juga dikenai sanksi etik, dinyatakan tidak terhormat, dan dijatuhi hukuman administratif 40 hari penahanan khusus. Usai putusan pengadilan, Sambo langsung mengajukan banding. “Sesuai pasal 29 PP 7 Tahun 2022, mohon kasasi, apapun putusan bandingnya, dan kami siap melaksanakannya,” ujarnya. Pemeriksaan terhadap Putri Kandrawati, putri istri Ferdi Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, juga diperiksa polisi pada Jumat (26 Agustus 2022). Kuasa hukum Putri, Arman Hanis, mengatakan kliennya telah menerima sekitar 80 pertanyaan dari penyidik Polri. Dalam penyidikan, Putri mengaku masih menjadi korban perilaku asusila dan kekerasan seksual dalam peristiwa yang menewaskan Joshua. protokol)," kata Ahman kepada tim media.

Leave a Comment